Terpopuler

Ombudsman Banten Terima Kunjungan Kanwil Ditjen Pas Banten

Gambar
SERANG,- Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakatan Provinsi Banten. Hal tersebut disambut baik oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, beserta jajarannya, kamis/27/02/2025 "Sebagai lembaga yang baru, Kami mengadakan kunjungan sebagai silaturahmi kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten agar terjalin kerjasama yang baik" ujar Ali Syeh Banna, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakatan Provinsi Banten. Kunjungan ini juga menjadi langkah baik yang dilakukan oleh Penyelenggara Pelayanan Publik dalam hal ini mengenai Lapas, Rutan, dan Bapas Provinsi Banten yang beradai dibawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakatan Provinsi Banten untuk mengetahui pandangan Masyarakat yang dilaporkan kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten. Fadli Afriadi, selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menyampaikan bahwa dalam 2 tahun terakhir be...

Kontestasi pilkada 2024 di kabupaten Serang memasuki babak baru


Serang - yang mana pada tanggal 24 kemarin MK (Mahkamah Konstitusi) Mengabulkan gugatan pemohon yang bukan tanpa alasan. (25/02/2025).

Pasangan Zakiya-najib yang dinyatakan unggul dan menang bahkan sudah di tetapkan sebagai pasangan terpilih di kabupaten Serang yang di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum kabupaten Serang dengan nomor penetapan 2028 Tahun 2024 yang tertanggal 4 Desember 2024 justru di batalkan oleh MK dalam putusan yang di bacakan nya kemarin.

Pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna yang menggugat perolehan suara di pilkada kabupaten Serang dengan nomor gugatan 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 bukan tanpa alasan yang kuat melihat sudah sejak awal sebelum di tetapkannya pasangan bupati dan wakil bupati Serang.

Pasangan Zakiya-najib sudah melakukan manuver sebelum di tetapkanya sebagai calon bupati Serang 

"Hal tersebut tercium adanya rakercab APDESI yang di lakukan di anyer tepatnya di ballroom hotel marbella yang menghadirkan Bapak Yandri Susanto beserta Istri nya yang memang akan melakukan kontestasi di pemilihan kepala daerah di kabupaten serang" Ucap wakil ketua PKC PMII BANTEN Ahmad Daerobi saat di temui.

Beliau juga sangat menyangkan dengan tindakan serta kehadiran Yandri Tersebut yang secara diam-diam mengarahkan seluruh kepala desa agar bisa mendukung dan memenangkan istri nya nanti di pilkada kabupaten serang serat malukan penyalahgunaan jabatan yang mengeluarkan surat undangan haul dengan kop menteri untuk kepentingan pribadi nya.

Tentunya secara tidak langsung ini melukai para masyarakat Banten khususnya maysrakat kabupaten serang yang melihat menteri kebanggaan banten itu malakukan hal yang tidak pantas untuk di lakukan karna beliau sebagai menteri desa harusnya memberikan contoh yang baik sebagai pejabat negara dan tidak aji mungpung dalam jabatannya.

Karna melihat dalam Pokok Permohonan MK nama Yandri Susanto tertulis terlibat dalam melakukan Pelanggaran Yang Bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif yang secara 

signifikan dilakukan oleh Calon Nomor Urut 2 dalam Pemilihan Bupati Dan 

Wakil Bupati Kabupaten Serang Tahun 2024

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes Pdt) 

bernama Yandri Susanto menggunakan kewenangannya untuk 

menggerakan kepala desa dalam Pilkada Banten 2024 untuk 

kemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati (Ratu Rachmatuzakiyah 

Dan Muhammad Najib Hamas) Nomor Urut 2. Nomor 7 hurup A. 

Maka pemerintah dalam hal ini bapak Presiden Republik Indonesia Bapak (Prabiwo Subiato) harus segara mengevaluasi dan bila perlu mereshuffle mentri Desa Tersebut karna tidak mencerminkan menteri yang baik dan  banyak bikin kegaduhan atas tindakan nya itu, tutup daerobi saat diwawancarai media.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apasih Pancasila Sebagai Sistem Etika, Yuk! Kita simak Pendapat Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum (UNPAM)

Pelantikan pengurus Himpunan Mahasiswa Petir (HMP) telah sukses dilaksanakan dengan lancar dan penuh khidmat

Soal Pengendalian Inflasi, TPID Kabupaten Serang Kunjungi Pemkab Brebes