Terpopuler

Ombudsman Banten Terima Kunjungan Kanwil Ditjen Pas Banten

Gambar
SERANG,- Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakatan Provinsi Banten. Hal tersebut disambut baik oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, beserta jajarannya, kamis/27/02/2025 "Sebagai lembaga yang baru, Kami mengadakan kunjungan sebagai silaturahmi kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten agar terjalin kerjasama yang baik" ujar Ali Syeh Banna, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakatan Provinsi Banten. Kunjungan ini juga menjadi langkah baik yang dilakukan oleh Penyelenggara Pelayanan Publik dalam hal ini mengenai Lapas, Rutan, dan Bapas Provinsi Banten yang beradai dibawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakatan Provinsi Banten untuk mengetahui pandangan Masyarakat yang dilaporkan kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten. Fadli Afriadi, selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menyampaikan bahwa dalam 2 tahun terakhir be...

Tanggapan KH.R.Muh. Yusuf priandi ( pimpinan pondok pesantren TQ al-Mubarok Cinangka terkait permasalahan PIK2


Serang - telah dilaksanakan wawancara terhadap K.H Yusuf Prianadi bertempat di Ponpes TQN Al-Mubarok Kec. Cinangka Kab. Serang.(24/02/2025).

K.H Yusuf Prianadi " menjelaskan bahwa dirinya termasuk dalam organisasi Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI) dan organisasi Nahdlatul Ulama (NU)".

K.H Yusuf Prianadi mengatakan  " bahwa jika ada polemik atau isu yang terjadi di masyarakat, kewajibannya sebagai ulama NU adalah tabayyun kepada para pejabat tinggi pemerintahan (pembuat kebijakan) serta pihak yang mengkritik kebijakan, guna membandingkan data yang lengkap untuk selanjutnya di analisa agar menghasilkan kesimpulan serta sebagai dasar untuk menentukan sikap".

Terkait polemik dan kegaduhan proyek PSN PIK 2, beliau secara pribadi mendukung kepada masyarakat yang menolak apabila memang proyek PSN PIK 2 lebih banyak menimbulkan kemudaratan/ kerugian dan dampak negatif bagi masyarakat, namun apabila proyek PSN PIK 2 lebih banyak mendatangkan kemanfaatan dan dampak positif bagi masyarakat, beliau sangat setuju proyek PSN PIK 2 tetap dilanjutkan.

K.H Yusuf Prianadi menjelaskan tidak mengetahui secara pasti permasalahan terkait proyek PSN PIK 2, namun menurut informasi yang beredar di media sosial dan masyarakat bahwa tanah dijual seharga Rp 50.000 serta ada intimidasi dari perantara pembeli (calo), beliau yakin bahwa pihak pengembang sanggup membayar lebih mahal dari harga yang seharusnya dibayarkan namun dugaan adanya perantara pembeli (calo) justru dinilai merugikan masyarakat sehingga menjadi pemicu polemik dan kegaduhan proyek PSN PIK 2.

K.H Yusuf Prianadi belum ikut bergabung dengan kegiatan aksi penolakan PIK 2 di karenakan belum memiliki data yg akurat  dan melakukan observasi dilapangan. Beliau menduga ada yang memanfaatkan situasi,  memiliki kepentingan untuk mencari panggung dan keuntungan. Terutama kelompok intoleran yang ingin membuat gaduh di NKRI.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apasih Pancasila Sebagai Sistem Etika, Yuk! Kita simak Pendapat Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum (UNPAM)

Pelantikan pengurus Himpunan Mahasiswa Petir (HMP) telah sukses dilaksanakan dengan lancar dan penuh khidmat

Soal Pengendalian Inflasi, TPID Kabupaten Serang Kunjungi Pemkab Brebes