Postingan

Terpopuler

Ombudsman Banten Terima Kunjungan Kanwil Ditjen Pas Banten

Gambar
SERANG,- Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakatan Provinsi Banten. Hal tersebut disambut baik oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, beserta jajarannya, kamis/27/02/2025 "Sebagai lembaga yang baru, Kami mengadakan kunjungan sebagai silaturahmi kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten agar terjalin kerjasama yang baik" ujar Ali Syeh Banna, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakatan Provinsi Banten. Kunjungan ini juga menjadi langkah baik yang dilakukan oleh Penyelenggara Pelayanan Publik dalam hal ini mengenai Lapas, Rutan, dan Bapas Provinsi Banten yang beradai dibawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakatan Provinsi Banten untuk mengetahui pandangan Masyarakat yang dilaporkan kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten. Fadli Afriadi, selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menyampaikan bahwa dalam 2 tahun terakhir be...

Soal Pengendalian Inflasi, TPID Kabupaten Serang Kunjungi Pemkab Brebes

Gambar
SERANG,- Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Serang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), untuk mempelajari tentang program kerja TPID dalam pengendalian inflasi. Kunjungan kerja ini lebih difokuskan pada penerapan Kerjasama Antar Daerah antara Pemda Kabupaten Serang dengan Pemda Kabupaten Brebes. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Febrian Ripera, melalui keterangan tertulisnya yang disiarkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) pada Senin, 24 Februari 2025. Menurut Febrian, kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada 20-22 Februari 2025 dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes beserta OPD tim TPID Kabupaten Brebes. "Kunjungan kerja kali ini lebih difokuskan pada penerapan kerjasama antar daerah antara Pemda Kabupaten Serang dengan Pemda Kabupaten Brebes," ujarnya. Fe...

Final Kejurprov Banten Grasstrack Motocross Championship 2024 Melalui Event Organizer Braaaptrack Digelar Di Kabupaten Tangerang

Gambar
Tangerang , Sempat tertunda karena adanya agenda Pekan Olahraga Nasional (PON), serta Pilkada Serentak, Final Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Grasstrack Motocross Championship 2024 akhirnya di gelar (24/02/2025). Mendapat sambutan yang meriah, Kejurprov Grasstrack Motocross Championship 2024 dilaksanakan selama 2 hari yakni 22 - 23 Februari 2025 di sirkuit Bontit, Desa Sukamanah, Jambe , Kabupaten Tangerang dan terbuka untuk umum tanpa dipungut biaya tiket masuk. Ucapan selamat dan terimakasih disampaikan ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Tangerang Cecep. Ia mengapresiasi penyelenggaraan acara dan berharap kegiatan tersebut dapat kembali dilaksanakan dengan lebih meriah seriap tahunnya. “Salam hormat kepada pengprov IMI Banten yang sudah menggelar acara ini, melalui event organizer Braaaptrack, yang di komandoi oleh adi bonchu. Mudah-mudahan kedepan agenda yang diselenggarakan semakin sukses,” kata Cecep. Diterangkan ketua harian pengprov IMI Banten Tubagus H.Tusabih, kegiata...

Soal Pengendalian Inflasi, TPID Kabupaten Serang Kunjungi Pemkab Brebes

Gambar
SERANG,- Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Serang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), untuk mempelajari tentang program kerja TPID dalam pengendalian inflasi. Kunjungan kerja ini lebih difokuskan pada penerapan Kerjasama Antar Daerah antara Pemda Kabupaten Serang dengan Pemda Kabupaten Brebes. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Febrian Ripera, melalui keterangan tertulisnya yang disiarkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) pada Senin, 24 Februari 2025. Menurut Febrian, kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada 20-22 Februari 2025 dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes beserta OPD tim TPID Kabupaten Brebes. "Kunjungan kerja kali ini lebih difokuskan pada penerapan kerjasama antar daerah antara Pemda Kabupaten Serang dengan Pemda Kabupaten Brebes," ujarnya. Fe...

Tanggapan KH.R.Muh. Yusuf priandi ( pimpinan pondok pesantren TQ al-Mubarok Cinangka terkait permasalahan PIK2

Gambar
Serang - telah dilaksanakan wawancara terhadap K.H Yusuf Prianadi bertempat di Ponpes TQN Al-Mubarok Kec. Cinangka Kab. Serang.(24/02/2025). K.H Yusuf Prianadi " menjelaskan bahwa dirinya termasuk dalam organisasi Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI) dan organisasi Nahdlatul Ulama (NU)". K.H Yusuf Prianadi mengatakan  " bahwa jika ada polemik atau isu yang terjadi di masyarakat, kewajibannya sebagai ulama NU adalah tabayyun kepada para pejabat tinggi pemerintahan (pembuat kebijakan) serta pihak yang mengkritik kebijakan, guna membandingkan data yang lengkap untuk selanjutnya di analisa agar menghasilkan kesimpulan serta sebagai dasar untuk menentukan sikap". Terkait polemik dan kegaduhan proyek PSN PIK 2, beliau secara pribadi mendukung kepada masyarakat yang menolak apabila memang proyek PSN PIK 2 lebih banyak menimbulkan kemudaratan/ kerugian dan dampak negatif bagi masyarakat, namun apabila proyek PSN PIK 2 lebih banyak mendatangkan kemanfaatan dan dampak positif...

Apasih Pancasila Sebagai Sistem Etika, Yuk! Kita simak Pendapat Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum (UNPAM)

Gambar
  Nama Mahasiswa: Deffry Ratna Hielda  Tanod Mata kuliah : Pendidikan Pancasila Dosen Pengampu: Refania Varetta,S.H, M.H Kampus : UNPAM Psdku Serang OPINI - Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Serang Banten, Fakultas Ilmu Hukum Memberikan Opini tentang Pancasila Sebagai Sistem Etika, Jumat, 21/06/24 Menurut Deffry Ratna Hielda Tanod, Pancasila sebagai sistem etika, dimaksudkan untuk mengembangkan dimensi moralitas dalam diri setiap individu sehingga memiliki kemampuan menampilkan sikap spiritualitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. "Etika Pancasila diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebab berisikan tuntunan nilai-nilai moral yang hidup. Namun, diperlukan kajian kritis-rasional terhadap nilai-nilai moral yang hidup tersebut agar tidak terjebak ke dalam pandangan yang bersifat mitos," ungkap mahasiswi Fakultas Ilmu Hukum UNPAM Serang. Lanjutnya contoh dari konsekuensi Pancaila sebagai sistem etika ini adalah pada kehidup...

Makan Korban, jalan Sentul nyapah licin akibat truck angkut tanah

Gambar
Gambar istimewa SERANG: Masyarakat pengguna Jalan Sentul Nyapah, Kabupaten Serang mengeluhkan tanah berceceran akibat lalu lalangnya mobil truk tanah yang mengakibatkan licinnya jalan tersebut dan sudah memakan korban. Titik yang dikeluhkan warga, tepatnya di Kendayakan, Ciujung yang setiap harinya kondisi jalan licin dan membahayakan. “Jalan ini kalau keadaan tidak hujan, berdebu dari tanah yang berceceran. Jika kondisi hujan, jalan jadi licin dan banyak warga yang terluka akibat jatuh,” ujar salah seorang pengguna jalan, Senin (13/5). Diketahui, jalan tersebut menjadi jalan utama warga menuju sekolah dan pasar. Warga pun meminta pihak Pemerintah Kabupaten Serang menindaklanjuti hal ini.  

Menurut Praktisi Hukum, Jual-Beli Berupa Obyek Yang Termasuk Harta Bersama Maka Harus Mendapat Persetujuan Dari Suami/Istri

Gambar
Photo Istimewa Serang: Tertuang Dalam Undang Undang Perkawinan  Pasal-35 ayat(1) menyatakan : “Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama.” Menurut Advokat Suwandi,S.H, M.H Terhadap harta bersama (gono gini) tidak dapat dialihkan / dijual atau digadaikan (dijaminkan) kepada pihak lain, kecuali terdapat persetujuan bersama antara suami dan isteri. Tertuang Dalam Undang Undang Perkawinan Pasal-36 ayat(1) : “Mengenai harta bersama, suami atau isteri dapat bertindak atas persetujuan kedua belah pihak.” Ujar Suwandi Lanjut Suwandi, Di dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal-92,bahwa Suami atau isteri tanpa persetujuan pihak lain tidak diperbolehkan menjual atau memindahkan harta bersama, Dan Dalam Putusan Yurisprudensi Mahkmah Agung R.I No.701 K/PDT/1997 Tanggal 24 Maret 1999 yang menyatakan : Jual beli tanah yang merupakan harta bersama harus disetujui pihak isteri atau suami, harta bersama berupa tanah yang dijual suami tanpa persetujuan isteri adalah tidak sah...